Memilih Pemimpin Makassar: Petahana VS Penantang


Oleh Taufik Hidayat

Makassar adalah salah satu daerah otonom yang akan ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018. Kegiatan pesta demokrasi elektoral tersebut merupakan wujud nyata bagi warga kota Makassar untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan nasib daerahnya 5 (lima) tahun ke depan. Suhu dan tensi politik lokal yang makin hari kian ‘memanas’ merupakan bentuk dinamika politik dan merupakan pembangunan demokratisasi di Kota Makassar.

Kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang telah mendaftarkan diri dan akan bertarung tersebut adalah pasangan Moh. Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti dan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.

Hal ini sebagai bukti bahwa pembangunan demokratisasi lokal khususnya di Kota Makassar belum terbangun dengan baik.  Sebab, hanya terdapat 2 (dua) pasangan calon yang akan berkompetisi memenangkan kursi Walikota. Kedua pasangan kandidat tersebut akan bertarung untuk memenangkan kompetisi politik yang akan digelar Juni 2018 mendatang.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana perilaku memilih (voting behavior) warga kota dalam menentukan pemimpin (leader) dan pengelola (governor) Kota Makassar ke depan ? Apakah warga Kota Makassar mampu menentukan pilihannya secara rasional dan mempertimbangkan logika berpikir yang kritis. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi warga untuk menentukan nasib Kota Makassar 5 (lima) tahun mendatang.

Perilaku memilih secara rasional dalam pemilihan Walikota Makassar menjadi wajib bagi warga untuk keberlanjutan program pembangunan. Pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat agar lebih maksimal lagi.

Oleh karena itu, kedua pasangan kandidat tersebut telah memperlihatkan track record dalam bidangnya masing-masing.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pasangan petahana Moh. Ramdhan Pomanto telah memberikan karya-karya terbaik melalui sejumlah program dan gerakan berbasis kearifan lokal seperti Makassarta’ Tidak Rantasa (MTR), program BULo, Pelayanan Motor Lorongta’, program Smart City, Kota Layak Anak dan sejumlah program dan gerakan lainnya.

Selain itu, sejumlah prestasi pun telah ditorehkan kepada Pemerintah Kota Makassar baik yang diberikan oleh lembaga internal pemerintah maupun lembaga eksternal seperti masyarakat sipil/LSM.

Sedangkan, pendatang baru pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi merupakan penantang sang petahana yang berlatarbelakang pengusaha-politisi. Hal tersebut merupakan komposisi yang baik pula, akan tetapi track record dalam pengelolaan urusan publik di Kota Makassar masih dalam bagian rencana dan janji politik.

Oleh karena itu, Makassar adalah kota metropolitan yang memiliki segudang urusan yang rumit dan kompleks perlu dikelola oleh praktisi publik yang berpengalaman dalam mengelola dan memimpin Kota Makassar. Warga dapat menentukan pilihannya secara rasional untuk keberlanjutan pembangunan di Kota Makassar. Sebab, berbagai manfaat telah dirasakan oleh warga Makassar. Oleh sebab itu, sosok pemimpin yang mampu memimpin Kota Makassar kedepan berada ditangan rakyat.