MAKASSARBICARA.ID-Maraknya fenomena pembusuran akhirnya ditanggapi oleh Polrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar melalui Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor membentuk Tim Anti busur, rakitan dan senjata tajam (SURAM).
Tugasnya adalah melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku maupun menutup ruang potensial terjadinya aksi kriminal lainnya. Tim Anti Suram tersebut terdiri dari 14 personel kepolisian.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Anti Suram melakukan koordinasi secara rutin dengan setiap Polsek di seluruh wilayah Makassar.
Sementara bentuk upaya pencegahan yang dilakukan adalah memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya aksi kriminal dan bagaimana peran orang tua dalam menjaga keluarganya.
Sosialisasi tersebut dipandang penting demi menciptakan serta menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat.