Oleh Yuyun Barania*
MAKASSARBICARA.ID-Pada 4 november lalu, Rektor UNM melantik secara resmi Wakil Rektor (WR) 3 yang baru.
WR 3 yang membidangi kemahasiswaan dan alumni kini dijabat oleh Andi Muhammad Idham.
Mantan Ketua Satuan Pengawasan Internal Perguruan Tinggi Negeri (SPI PTN) se Indonesia tersebut juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Teknik UNM.
Sebagai WR 3 yang baru, civitas kampus tentu menunggu kinerja Andi Muhammad Idham.
Hal ini menjadi penting sebab Andi Muhammad Idham dianggap lebih baik dibanding Sukardi Weda. Sementara beban sebagai WR 3 UNM tentu bukan perkara ringan.
Saat Sukardi Weda menjabat WR 3 UNM, begitu banyak problematika yang dihadapi mahasiswa. Mulai dari vakumnya Lembaga Kemahasiswaan (LK) tingkat universitas hingga problem mahasiswa lainnya yang tidak jelas ujungnya.
Andi Muhammad Idham selaku WR 3 UNM harus menjawab problematika tersebut guna membuktikan bahwa Rektor UNM tidak salah dalam memilihnya.
Pengaktifan kembali LK Universitas yakni BEM dan Maperwa tentu akan menjadi skala prioritas untuk dikerjakan.
Problem ini sangat sensitif karena menjadi dasar pencopotan sukardi weda dari kursinya.
Artinya, jika Andi Muhammad Idham gagal dalam mengaktifkan LK Universitas, maka berpotensi bernasib sama dengan WR 3 sebelumnya.
Kevakuman LK tingkat universitas memiliki tingkat kerumitannya tersendiri.
Andi Muhammad Idham harus mampu mengkonsolidasikan LK di tingkat fakultas hingga jurusan yang kini terpecah belah dan saling silang pendapat.
Belum lagi, masih banyak LK tingkat fakultas yang skeptis dengan Birokrasi kampus.
Mereka beranggapan bahwa ketika birokrasi kampus terlibat dalam pengaktifan LK Universitas, tentu membuat LK Universitas mudah diintervensi.
LK fakultas khawatir dengan keterlibatan birokrasi kampus yang terlalu ‘jauh’ akan mencemari independensi LK, sehingga tidak lagi memihak terhadap aspirasi mahasiswa.
Dengan begitu, Andi Muhammad Idham harus mampu mengkonsolidasikan semua LK UNM tanpa mengurangi kepercayaan LK terhadap dirinya.
Salah satu cara menjaga kepercayaan LK adalah WR 3 harus memastikan bahwa birokrasi tidak terlibat dalam pemilihan Presiden BEM dan Ketua Maperwa tingkat universitas, dengan memberikan keleluasan LK fakultas untuk mengusung bakal calon yang menurutnya layak.
Dalam pemilihan tersebut, birokrasi kampus hanya sebagai fasilitator pelaksana musyawarah LK, bukan sebagai pengambil keputusan.
Tentu mahasiswa UNM tidak ingin dipimpin oleh orang-orang utusan birokrasi kampus.
Layaknya mahasiswa Unhas yang dipimpin oleh presiden BEM berstatus alumni.
Idealnya, tugas WR 3 tidak sekadar mengaktifkan kembali LK Universitas, tetapi juga menuntut peran WR 3 dalam membina dan merawat LK yang berintegritas dan merdeka.
LK UNM tidak boleh merasa berhutang budi dengan jasa WR 3 ketika berhasil membentuk LK Universitas karena hal tersebut telah menjadi tanggungjawab WR 3.
Kondisi ini perlu dipahami agar pengaktifan LK Universitas tidak dilihat sebagai hadiah dari birokrasi UNM.
Yang tatkala penting lainnya adalah pimpinan LK Universitas yang terpilih harus diterima oleh LK di semua tingkatan, baik di level fakultas hingga prodi.
Itulah mengapa setiap delegasi yang diusung oleh masing-masing fakultas wajib berkualifikasi figur terbaik dari yang terbaik.
LK UNM membutuhkan Presiden BEM dan Ketua Maperwa yang memiliki rekam jejak yang jelas, baik secara akademik maupun pergerakan.
Sebab mana mungkin mahasiswa UNM sudi dipimpin oleh figur yang dungu serta lesu dalam dunia gerakan.
Hal ini tidak terlepas dari fungsi LK Universitas yang tidak hanya sebagai induk, tetapi juga sebagai teladan dan patron gerakan di akar rumput.
Belakangan ini, beberapa LK Fakultas intens membangun komunikasi menuju Musyawarah LK Universitas.
Semoga menghasilkan kemajuan, bukan penghianatan.
Penulis merupakan pengamat aktivis dan perguruan tinggi