MAKASSARBICARA.ID-Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus (HMJ PKh) Universitas Negeri Makassar memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan menggelar Aksi Kampanye pada 2 Desember 2022.
Aksi Kampanye tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni di halaman Fakultas Ilmu Pendidikan UNM dan di bawah Fly Over Kota Makassar.
Pada selebaran yang dibagikan oleh massa aksi dijelaskan bahwa HDI merupakan hari diakuinya kelompok disabilitas yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3 Desember 1992.
Sebelumnya, kelompok disabilitas dulunya diposisikan sebagai pasukan bunuh diri dalam perang karena mereka dianggap tidak berguna.
Aksi kampanye dilakukan sebagai respon terhadap berbagai ketimpangan yang menyebabkan kelompok disabilitas termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.
Muhammad Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum HMJ PKh UNM menilai masih banyak anggota masyarakat keliru dalam memahami disabilitas.
Kekeliruan tersebut menurut Rachmat memposisikan kelompok disabilitas sebagai kelompok yang berkekurangan.
“Kelompok disabilitas selalu dianggap sebagai kekurangan, padahal mereka itu berkemampuan. Hanya saja prosesnya berbeda dengan individu yang non difabel” katanya
Menurutnya, masyarakat masih kebingungan tentang bagaimana cara berinteraksi yang baik dengan kelompok difabel, dan bagaimana cara menghargai keberadaan mereka.
Kelompok disabilitas dianggap memiliki hak akses yang sama dengan non difabel seperti mengenyam pendidikan.
Selain itu, ia juga mengkritik kondisi UNM yang jauh dari kata inklusif dan setara.
“Misalnya ketersediaan tenaga pengajar (dosen) di Fakultas Ilmu Pendidikan UNM. Beberapa dosen tidak menguasai bahasa isyarat sehingga mahasiswa tuna netra, tuna rungu, tuna tuli dan tuna daksa tdk memperoleh secara maksimal pelayanan pendidikan” lanjutnya
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bagaimana mahasiswa difabel ditempatkan pada ruang kelas yang sama dengan mahasiswa non difabel.
“Padahal seharusnya mahasiswa difabel ditempatkan diruangan dan perlakuan khusus” tambahnya
Belum inklusifnya lingkungan UNM juga dapat dilacak dengan tidak memadainya sarana prasarana yang ramah terhadap mahasiswa difabel, misalnya jalur serta pemetaan jalan mahasiswa difabel.
HMJ PKh UNM dan segenap mahasiswa PKh lainnya berharap kampus bisa memenuhi kewajibannya sebagai institusi Pendidikan, apalagi UNM telah menyandang Akreditasi A (sangat baik).
Massa Aksi Kampanye berpesan ke masyarakat bahwa kelompok difabel bukan keterbatasan, bukan kecacatan, dan bukan aib yang harus dimusuhi dan dihindari.
Sementara massa aksi yang lain resah dengan stigma masyarakat yang terlalu memperlakukan kelompok difabel dengan rasa kasihan yang berlebih.
“Jadi kampanyenya ini untuk menyampaikan bahwa kelompok difabel jangan dikasihani secara berlebihan, tetapi diberi ruang yang sama di lingkungan kita” katanya saat diwawancarai oleh reporter makassarbicara.id
Dari segi regulasi, Pemerintah Kota Makassar sebenarnya telah meneken Perda Nomor 6 tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Namun menurut HMJ PKh UNM realisasi dari perda tersebut masih sangat kurang.
Mereka berharap Pemerintah Kota Makassar memberikan perhatian khusus terkait kelompok disabilitas di perkotaan.
Terutama jaminan perlindungan serta akses yang sama dalam bidang sosial politik di Kota Makassar.
Reporter: Sulaiman Saputra