MAKASSARBICARA.ID-Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai sorotan publik.
Berbagai latar belakang organisasi kemahasiswaan hingga sipil terus bersuara, menolak produk hukum yang dinilai bermasalah.
Pada 5 Desember, tepat satu hari sebelum RKUHP disahkan, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa dengan menutup ruas jalan Pettarani Makassar.
GAM menilai Pemerintah dan DPR keras kepala sebab tetap mengesahkan RKUHP meski menuai kritik publik.
Pada 4 Desember, aksi protes juga datang dari Koalisi Rakyat Makassar.
Mereka menilai pasal-pasal dalam RKUHP memberi ruang kriminalisasi berlebih karena bertentangan dengan kebebasan berpendapat.
Pada 9 Desember, Aliansi Mahasiswa HMI Sejajaran Unismuh Makassar menyampaikan penolakannya terhadap RKUHP.
Mereka memprotes pasal yang dinilai meringankan koruptor.
Beberapa bentuk penolakan lainnya telah dilakukan oleh organisasi mahasiswa dan sipil di Kota Makassar.
Namun, Cipayung Plus Kota Makassar dan Sulsel tidak tampak ke permukaan.
Absennya Cipayung Plus dalam penolakan RKUHP membuat publik bertanya-tanya, kemana dan bagaimana sikap mereka melihat RKUHP.
Sekadar diketahui, Cipayung Sulsel telah launching Rumah Kebangsaan pada 17 November 2022.
Pada peresmian tersebut, hadir Kapolda Sulsel, Bupati Gowa dan Pangdam Sultan Hasanuddin.