MAKASSARBICARA.ID – Pada Rabu, 8 Maret 2023. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan (HIMA AP), Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Hima PLS), Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus (HMJ PKh), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Psikologi dan Bimbingan (HMJ PPB) melakukan aksi demonstrasi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM).
Sarana dan prasarana (sarpras) kurang layak, pelayanan Pegawai Administrasi kurang memuaskan, Dosen pelanggar kode etik, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri, aktivitas malam, serta transparansi RKAKL dan BKT menjadi tuntutan mahasiswa. Dialog terbuka bersama Dekanat menjadi capaian aksi demonstrasi.
Akan tetapi, demonstran harus menelan kenyataan pahit lantaran menerima perlakuan yang kurang baik dari Dekanat. Dekan menolak dan mengancam membubarkan demonstran jika tetap ingin berdialog secara terbuka.
Muhammad Syarif, selaku Presiden BEM FIP UNM membenarkan perlakuan arogan tersebut. “Capaian kami adalah dialog terbuka. Awalnya Dekan menerima. Akan tetapi Dekan kemudian menolak dan menyuruh ke Ruang Senat untuk dialog tertutup. Dekan juga sempat mengancam membubarkan ketika masih melanjutkan demonstrasi”, tutur Muhammad Syarif.
Syarif, nama sapaannya, menduga suara sumbang Dosen adalah penyebab keputusan Dekan berubah. Dosen juga mengatakan FIP adalah kampus demokratis karena membukakan ruang dialog. Syarif membantah pendapat tersebut lantaran demonstran dibatasi pada saat berdialog. “Dosen seolah menganggap Dekanat sudah demokratis, tapi nyatanya masih dibatasi untuk berbicara. Bahkan, bisa jadi keputusan Dekan untuk berdialog terbuka berubah karena suara sumbang dari Dosen”, tambahnya.
“Kami juga sangat menyayangkan perlakuan Dekanat yang mengklaim aksi demonstrasi, juga aksi bisu kemarin, adalah sesuatu yang memalukan. Padahal amanat UU telah menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum”. Syarif menganggap perlakuan yang diterima adalah sesuatu yang tidak wajar, mengingat kampus adalah ruang intelektual. Tempat di mana budaya intelektual harusnya tumbuh subur, bukan sikap arogansi.
BEM bersama LK FIP menuntut hal berikut:
- Pembenahan sarana dan prasarana sesegera mungkin
- Hapuskan MBKM Mandiri
- Hentikan komersialisasi
- Pendisiplinan pegawai fakultas
- Terbitkan dan sosialisasikan SOP Satgas PPKS
- Berikan alasan yang jelas pelarangan aktivitas malam
- Transparansikan RKAKL dan BKT
Koresponden: Dirga