Solusi Semu Dialog BEM UNM


Penulis.

*Oleh Faisal Akbar

MAKASSARBICARA.ID – Berawal dari konsolidasi yang diadakan olen BEM U dengan bermotorkan “Mahasiswa UNM Bersatu”.

Dalam hasil konsolidasi yang hanya dihadiri 5 fakultas tersebut disepakati untuk berdemonstrasi pada hari Senin, 6 November 2023.

Anehnya, kesepakatan dalam konsolidasi berubah jadi dialog tertutup di Ballroom Pinisi.

Mungkin penyebabnya ‘hanya elite yang tahu’. Tak ada yang salah dengan dialog dalam advokasi, toh, itu menjadi salah satu jalur yang baik untuk ditempuh.

Penulis bersama kolega ada dalam dialog tersebut, atmosfernya riang gembira. Bahkan isu yang kami bawa ditertawakan, artinya keresahan di FIP dianggap lelucon.

Kami pun ikut tertawa saat pembahasan tentang PHS. Jika benar branding PHS tidak menyalahi aturan, lantas apa korelasinya branding PHS dengan proses pendidikan di UNM?.

Tidak berhenti di situ, dibahas pula syarat untuk membentuk LK Fakultas di Teknik. Syaratnya adalah membentuk terlebih dahulu 3 himpunan yang vakum.

Apa gak aneh? Sedangkan LK Universitas dibentuk meski ada 2 LK Fakultas yang vakum. Itu aneh serta lucu.

Penulis jadi bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya syarat untuk membentuk LK tingkat fakultas atau universitas di UNM?

Masih banyak hal-hal mengembirakan lainnya, akan tetapi kami memilih tidak melanjutkan kegembiraan tersebut. Karena di balik kegembiraan tersebut, ada ketidaknyamanan.

Tidak lama berselang, di hari yang sama, BEM U merelease hasil dialog riang gembira.

Hampir semua isu dalam konsolidasi diupload BEM dalam release, tetapi tidak dengan isu politik praktis.

Mungkin ada pertimbangan tersendiri sehingga isu politik praktis tidak diupload dalam release tersebut.

Kini, satu pekan telah lewat sejak hasil dialog riang gembira direlease. Sampai saat ini juga, penulis menilai tak ada satu pun hasil dialog yang terealisasi.

Misal tentang pelarangan pungli dan gratifikasi di lingkup UNM. Saat itu Rektorat berjanji akan menerbitkan surat edaran pelarangan pungli, pengwajiban mahasiswa untuk membeli buku sebagai syarat kelulusan mata kuliah, serta yang lainnya.

Pungli yang dimaksud seperti membayar atau membawa tentengan saat ujian. Akan tetapi surat edaran yang dijanjikan sampai saat ini tidak kunjung terbit.

Meski BEM U menulis “dialog ini sebagai salah satu upaya solutif dalam menindaklanjuti berbagai berbagai permasalahan yang ada dalam internal Universitas Negeri Makassar” dalam releasenya, akan tetapi tak ada tindak lanjut untuk mengawal walau satu pekan berlalu sejak dialog.

Penulis merupakan Presiden BEM FIP UNM Periode 2023-2024.