Sopian Tamrin, sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM) turut menanggapi maraknya pembusuran di Kota Makassar.
Ia mengatakan bahwa ketika fenomena kriminalitas terus meningkat maka ada problem serius dalam masyarakat.
Menurutnya ada ragam perspektif yang dapat digunakan dalam melihat fenomena pembusuran tersebut misalnya menggunakan teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons.
Dalam teori fungsionalisme struktural, masalah sosial muncul karena ada unsur dalam sistem sosial yang tidak berfungsi dengan baik.
Unsur mendasar dalam masyarakat yang dimaksud yaitu kemampuan beradaptasi, kemampuan pencapaian tujuan, kemampuan melakukan integrasi, dan kemampuan memelihara pola.
Unsur pertama adalah kemampuan beradaptasi artinya maraknya kriminalitas disebabkan ketidakmampuan struktur masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan perubahan sosial.
Para ahli dari teori fungsionalisme bersepakat bahwa ‘kondisi ekonomi’ paling berkaitan dengan kemampuan beradaptasi. Masyarakat yang bisa beradaptasi adalah mereka yang secara ekonomi lebih mapan.
Dengan kata lain, masyarakat yang tidak mampu bertahan dengan tuntutan ekonomi cenderung melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku.
Unsur kedua adalah pencapaian tujuan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni apakah masyarakat terikat dalam suatu kolektivitas yang kuat dan adakah kesadaran bersama untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif.
Biasanya yang memproduksi kolektivitas yang kuat dan kesadaran bersama adalah wacana politik yang menjadi tujuan hidup bersama masyarakat.
Artinya pemerintah harus bisa membangun kesadaran kolektif bagi warganya agar tetap satu tujuan dengan menghubungkan kebutuhan mendasar masyarakat dengan visi pemerintah.
Unsur ketiga adalah kemampuan melakukan integrasi. Masyarakat yang terdiri dari beragam kelompok sosial harus bisa mengakomodir berbagai kepentingan yang ada.
Biasanya kelompok yang merasa dirugikan dalam suatu masyarakat yang akan melakukan perlawanan terhadap sistem sosial.
Dalam hal ini, penting melihat pelaku pembusuran dari kelompok usia, kelas sosial, dan latar belakang lainnya.
Unsur keempat adalah kemampuan memelihara pola. Bagian ini melihat lembaga sosial seperti keluarga, pendidikan, hingga agama, harus dipastikan berfungsi dengan baik pula.
Jika fungsi lembaga ini melemah maka perilaku menyimpang dapat meningkat.