MAKASSARBICARA.ID-Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik, Departemen Ilmu Administrasi FISIP UNHAS menggelar Diskusi Publik edisi keenam.
Diskusi tersebut bertemakan Membedah Kebijakan Tarif Angkutan Transportasi Khusus (ASK) Sulawesi Selatan pada 1 Desember 2022, di Aula Syukur Abdullah Universitas Hasanuddin.
Dalam diskusi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan meminta semua elemen mendukung usulan kenaikan tarif transportasi online.
Dishub Sulsel menginginkan adanya SK baru tentang kenaikan tarif sebagai imbas kenaikan harga BBM.
Muhammad Anis selaku Kabid Angkutan Dishub Sulsel mewanti-wanti kenaikan tarif sepihak oleh aplikasi.
“Takutnya tiba di lapangan terjadi kenaikan harga sepihak oleh pihak aplikasi, kita tidak mau itu terjadi” katanya
Saat diwawancarai oleh reporter makassarbicara.id, ia menambahkan bahwa Dishub Sulsel diberikan kewenangan membahas dan mengajukan konsep kepada Gubernur terkait masalah ini.
“Kita dari instansi diberi wewenang melakukan pembahasan dan mengajukan konsep kepada gubernur dan telah kami bahas di internal Dishub Sulsel. Mau tidak mau, kita harus setuju dengan kenaikan tarif ini.” kata Anis
Meskipun begitu, ia menekankan perlunya pengkajian ulang terkait nominal kenaikan tarif yang akan diterapkan.
Sementara Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Febrina bersepakat terkait perlunya pengaturan yang jelas untuk batas tarif angkutan.
Ia mempertimbangkan momentum yang tepat untuk memutuskan kenaikan tarif yang dimaksud.
“Kalau seandainya momentum untuk kenaikan tarif online tidak berdampak dalam komponennya secara langsung, maka lebih baik ada peraturan daerah” kata Febrina
Perihal rencana kenaikan tarif, ia berharap tidak membebankan masyarakat.
“Kenaikan tarif berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Kalau memang bisa ditunda ya ditunda, supaya beban masyarakat berkurang” tutupnya
Berbeda dengan Rizal Fauzi yang menekankan setiap pengambilan kebijakan termasuk kenaikan tarif transportasi mesti memiliki kajian akademis yang jelas.
“Selain kajiannya harus jelas, penting pula memperhatikan pedoman permenhub termasuk Biaya Operasional Kendaraan (BOK) agar tidak merugikan konsumen dan driver” ucap Fauzi
Dosen Administrasi Publik tersebut juga mengoreksi Dishub Sulsel yang sering berkomunikasi dengan komunitas driver online yang dianggap tidak mewakili aspirasi komunitas secara menyeluruh.
“Jangan itu-itu saja komunitas yang diundang. Harus betul-betul representasi masyarakat dan driver” tegasnya
Kebijakan kenaikan tarif transportasi menurutnya juga harus melihat keinginan dan kemampuan masyarakat untuk membayar.
Ia juga bersepakat adanya kenaikan tarif karena kenaikan BBM. Namun kenaikan itu harus terjangkau, sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Mengingat transportasi merupakan kebutuhan vital masyarakat, sehingga apabila kenaikan tarif berlebihan, masyarakat bisa beralih menggunakan kendaraan pribadi. Alhasil akan memperparah kemacetan kota.
Reporter: Dirga