16 September kemarin, Ketua Maperwa Universitas menjadi pembicara di Podcast Profesi UNM. Dari semua penjelasan Ketua Maperwa, sebagian besar membuat saya kurang menerima.
Saya beranggapan Ketua Maperwa bermaksud menyampaikan perihal sikap Maperwa tentang berbagai persoalan, terkhusus MBKM, namun yang dinyatakan begitu normatif bahkan saling bertentangan.
Berpikir Curang
Dalam podcast, Ketua Maperwa mengatakan bahwa pihaknya menolak perubahan status UNM dari BLU menjadi PTN BH. Menurutnya, PTN BH menjadi corong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Sungguh saya penasaran, sejauh mana pemahaman Ketua Maperwa tentang Liberalisasi Pendidikan dan sejenisnya. Hanya saja, Podcast yang berlangsung selama 30 menit itu, tidak diuraikan secara mendetail.
Saya kemudian berkesimpulan, bahwa Ketua Maperwa belum utuh dalam memahami pernyataannya sendiri.
Soalnya adalah, apakah dengan liberalisasi tersebut akan berdampak buruk terhadap institusi pendidikan atau justru sebaliknya.
Saya melihat Liberalisasi pendidikan bagi Ketua Maperwa adalah sesuatu yang sepenuhnya buruk. Justru liberalisasi menurut saya, dibutuhkan karena memberikan keleluasan bagi kampus berinovasi. Artinya, liberalisasi pendidikan berdampak positif asalkan terdapat kepastian hukum yang menjamin akses pendidikan tanpa diskriminasi. Dalam makna lain, status kampus mau BLU atau PTN BH, tidak berhubungan langsung dengan liberalisasi.
Dari pada menolak status BLU menjadi PTN BH, sebaiknya Ketua Maperwa terlebih dahulu menolak pembukaan prodi baru di UNM.
Ini penting, sebab Ketua Maperwa menyampaikan bahwa membuka prodi baru hanya bisa dilakukan oleh kampus yang berstatus PTN BH. Sedangkan belakangan ini, UNM yang berstatus BLU, telah membuka prodi hukum hingga prodi kedokteran.
Hal demikian membuat saya menilai Ketua Maperwa berpikiran curang, enggan blak-blakan.
Cermin Retak
Secara substansi, kehadiran Ketua Maperwa dalam podcast lebih kepada pengakuan-pengakuan dan curhatan. Suasana ini didukung dengan backsound podcast yang terdengar sedih. Hampir 20 Menit Ketua Maperwa berbicara tanpa sanggahan. Mirip khutbah jumat.
Ketua Maperwa menyebut, MBKM salah satu faktor menurunnya minat berorganisasi mahasiswa. Bisa jadi pernyataan ini benar, namun saya menolak berpikir curang seperti tuan. Bagi saya, pernyataan Ketua Maperwa tersebut adalah wujud kegagalan mendiagnosa masalah kampus.
Saya memandang, MBKM bukanlah faktor lesunya minat berlembaga mahasiswa dan LK tidak perlu menjadikan MBKM sebagai saingan.
Menurut saya, minat berorganisasi sangat bergantung dengan citra LK. Semakin buruk citranya di mata mahasiswa, maka akan dijauhi, dihindari. Sebagaimana teori perilaku dalam ilmu sosiologi, masuk LK itu adalah soal keuntungan dan kerugian.
Sebenarnya, Ketua Maperwa tahu betul perihal kondisi LK UNM. Misalnya dia menjelaskan tentang beberapa LK yang masih menggunakan cara-cara kaderisasi tradisional. Salah satunya adalah budaya ‘tai’ yang dinamakan senioritas. Dia menyebut, kultur senioritas termasuk fenomena kekerasan merusak citra LK.
Kritiknya adalah Maperwa UNM jarang sekali menyoroti masalah tersebut. Justru Ketua Maperwa mengklaim, kekerasan terhadap mahasiswa sudah berkurang. Saya khawatir, klaim tersebut berasal dari pengamatannya yang terbatas, sementara tindakan kekerasan seringkali tidak terekspos bahkan kompak ditutup-tutupi, demi nama baik kampus.
Juga disinggung terkait intervensi senior terhadap pengurus LK yang dinilai buruk. Lantas memang Maperwa berani melawan ketika ditekan Birokrasi? hehehe.
Terakhir, saya kembali kurang bersepakat dengan pernyataan tentang kebebasan yang ‘katanya’ diberikan kepada maba. Dikatakan dalam podcast bahwa maba jangan membatasi diri untuk bergabung dengan organisasi apapun, baik internal maupun eksternal kampus.
Satu hal yang harus disadari Maperwa, bahwa pembatasan itu justru dimulai, diterapkan, dan diaktori oleh organisasi internal kampus, yang melarang maba berproses di organisasi eksternal, dengan alasan kaderisasi.
Arkian, saya berterima kasih kepada host podcast karena telah sabar mendengarkan pencerahan Ketua Maperwa UNM.
Semoga LK bukan bagian dari perkara Sulbar.