Oleh : Ali Ahmad Anas
MAKASSARBICARA.ID-Menuju Indonesia emas tahun 2045, persiapan kita dalam menghadapi tahun tersebut masyakat sudah mendapatkan pelayanan dengan baik dari Pemerintah, kemampuan birokrasi yang siap beradaptasi dengan era disrupsi, membiasakan diri dengan Artficial intelligence yang biasa disebut dengan AI bahkan kini ada wacana untuk mengganti para ASN yang sudah semakin banyak dengan AI tersebut.
Di masa yang akan datang pekerjaan manusia akan digantikan dengan teknologi buatan. Selain itu, presiden jokowi telah menerbitkan peraturan presiden No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas data, baik itu pada instansi kementerian/lembaga juga pemerintah daerah.
Kualitas data memang menjadi masalah klasik dan pada akhirnya berdampak kualitas public policy. Termasuk diantaranya adalah kota Makassar, dan itu cukup menjanjikan sebab Kota Makassar sebagai pusat perekonomian di Sulawesi Selatan tentu akan menjadi barometer bagi 23 kabupaten dan kota lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Menjadi kewajiban untuk menyiapkan data yang akurat yang dapat di akses secara umum sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui data tersebut.
Masyarakat Kota Makassar perlu berbangga dengan raihan yang diperoleh kota Makassar sebagai salah satu kota yang masuk dalam daftar Global cities talent competitives ranking 2021 dengan point 27.9 diatas kota medan yang memperoleh point 25.1 dan di Indonesia sendiri hanya ada 3 kota yang masuk dalam kategori menurut seasea.co. Hal ini membuktikan bahwa Makassar memiliki kemampuan dalam berkompetisi secara internasional. Kendati demikian tentu masih menyisakan sekelumit persoalan terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan ini dapat diwujudkan apabila birokrasi pemerintah kota Makassar dapat memaami dan merespon dengan baik permasalahan yang ada didalam masyarakat itu sendiri.
Dalam dua tahun terakhir kita tengah menghadapi permasalahan akibat dari pandemi covid-19, mulai dari kekacauan ekonomi, kesejahteraan, pendidikan dan juga kesehatan tentunya. Nampaknya birokrasi Indonesia termasuk Kota Makassar kesulitan menghadapi krisis pandemic tersebut, carut marutnya kebijakan, komunikasi kebijakan sangat rancu adalah bentuk ketidaksiapan sistem birokrasi Indonesia ditengah krisis tersebut, oleh karena itu masyarakat membutuhkan sebuah birokrasi pemerintahan yang tetap survive atau bertahan. Upaya ini akan terus kita dorong dan dukungan semua pihak.
Salah satu upaya yang kemudian dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar adalah dengan Inovasi melalui “Makassar Recover” atau smaRt Emergency protocol against COVid-19 and sERvice. Dalam program inovasi tersebut mencakup tiga fokus utama yakni Imunitas Kesehatan, adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi.
Bagi warga kota Makassar tentu sudah sangat familiar dengan istilah recover akan tetapi apakah masyarakat kemudian mengerti dan memahami apa sebenarnya itu recover dan tentu tidak semua masyarakat bisa memahami istilah dalam bahasa inggris sehingga ini bisa menimbulkan perbedaan penafsiran antara birokrasi pemerintahan dan masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (data KPCN 30 Desember 2021, kota Makassar telah mencapai partisipasi vaksin dengan dosis pertama 84% dan dosis kedua 62.79% dan ini menempatkan kota Makassar dengan tingkat partisipasi vaksinasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Memang vaksinasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 dan ini sejalan dengan imunitas kesehatan yang dicanangkan dalam program inovasi Makassar Recover. Namun demikian muncul pertanyaan lain bagimana dengan adaptasi sosial dan juga pemulihan ekonomi? Jika saja kita mengasumsikan bahwa dengan kemampuan beradaptasi dan pemulihan ekonomi itu juga sudah dapat di wujudkan lalu mengapa aksi kriminalitas masih tinggi?.
Menurut data kepolisian daerah Sulsel 2021 terjadi peningkatan angka kriminalitas dari tahun sebelumnya sebanyak 2, 74%. Salah satu penyebanya adalah permasalahan sosial seperti kemiskinan dan juga kemampuan secara ekonomi. Sementara pertumbuhan ekonomi Kota Makassar menurut BPS 3,56% pada tahun 2021.
Oleh karena itu kita berharap pada tahun 2022 program inovasi Makassar Recover ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata dan sebaiknya sebagai kota yang mulai beradaptasi secara internasional akan lebih baik jika menggunakan istilah dengan ciri khas lokal Makassar sehingga masyarakt mengerti dan tentu program pemerintah menjadi tepat sasaran.