Kebijakan Kuliah Online Maba 2022 FIP UNM Merugikan Mahasiswa


Sumber: tribun-timur.com

Tahun 2022 sepertinya menjadi bulan terburuk bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP UNM). Bagaimana tidak, hanya di FIP UNM keputusan-keputusan kampus terkesan dipaksakan.

Pada 25 Agustus 2022, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIP UNM mengikuti Dialog bersama dekanat. Dialog tersebut digelar akibat protes mahasiswa FIP UNM terhadap kebijakan kuliah online bagi mahasiswa baru angkatan 2022 yang disampaikan dalam bentuk surat himbauan pada 18 Agustus 2022.

Saat dialog berlangsung, dekan mengatakan “Kebijakan kampus adalah blended yakni pembelajaran secara offline dan online”.

Keputusan kuliah online bagi maba 2022 tersebut bersifat mengikat dan wajib dipatuhi maba, kecuali mata kuliah praktik, maba diperbolehkan ke kampus.

Kebijakan kuliah online dapat menjadi keputusan yang merugikan mahasiswa. Pasalnya kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan harapan mahasiswa yang jenuh dengan kuliah online dan memiliki banyak kelemahan dibanding kuliah offline.

Kebijakan kuliah online meskipun lebih ‘efisien’ tetapi pembayaran UKT tetap utuh  namun mereka tidak bisa menggunakan fasilitas kampus.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga merasa bahwa tenaga pengajar atau dosen-dosen kurang memiliki kecakapan dalam menyampaikan materi ajar. Bahkan tidak sedikit, dosen hanya sekadar menitipkan tugas ke mahasiswa.

Jadi selain mahasiswa tidak dapat menggunakan fasilitas kampus, kebijakan kuliah online juga merenggut hak mahasiswa memperoleh pengajaran yang profesional.

Dalam dialog tersebut, dekan juga mengatakan akan melayani terlebih dahulu mahasiswa semester 3-5 sehingga maba dirumahkan.

Pernyataan ini seakan-akan mengkonfirmasi tidak memadainya fasilitas belajar mengajar termasuk gedung kuliah di FIP UNM, juga mencerminkan ketidakmampuan manajemen kampus sehingga merasa kelelahan mengurusi mahasiswanya sendiri.

Hal ini diduga kuat karena jumlah mahasiswa yang diterima FIP UNM terus membludak dan terkesan dipaksakan. Tahun ini sebanyak 1.443 mahasiswa baru diterima oleh FIP UNM. Alhasil jumlah mahasiswa tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas belajar mengajar.

Alih-alih menerima mahasiswa baru melebihi batas kuota, kesan memaksakan ini pada akhirnya merugikan mahasiswa baru. Maba 2022 dipenjarakan dalam rumahnya masing-masing.

Selain itu, pernyataan dekan “kita layani dulu angkatan 2020-2021” menempatkan mahasiswa baru 2022 ‘bukan prioritas’ untuk dilayani.

Terakhir, pernyataan dekan tentang keberadaan covid-19 dapat dilihat sebagai sesuatu yang sebenarnya ambigu. Hal ini dikarenakan penerimaan mahasiswa baru di tingkat fakultas justru diadakan secara offline.