MAKASSARBICARA.ID-Pada 29 November 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, dua orang tak dikenal (OTK) menganiaya serta mengintimidasi warga Bara-Baraya.
Kejadian ini bermula pada saat Rahmat (nama samaran korban) bersama temannya berboncengan hendak mengantar orderan.
Tidak jauh dari Lorong tempat Rahmat keluar, ia mengaku melihat dua orang berpakaian hitam menggunakan motor jenis Vixion Movistar berwarna biru yang juga berboncengan sambil memegang gadget (handphone).
Awalnya Rahmat tidak menaruh curiga sama sekali. Namun Rahmat mulai curiga saat menatap kaca spion motornya, OTK seperti membuntutinya.
“pas saya jalan, saya liat spion mereka mengikuti saya” kata Rahmat pada reporter makassarbicara.id saat diwawancarai di Posko Bara-Baraya.
Rahmat saat itu masih menganggapnya hal biasa. Ketika Rahmat tiba di Jalan H. Bau, ia kembali melihat OTK tersebut. Mereka baru merasa bahwa orang yang sama mengikutinya.
Sesampainya di Jalan Tanjung Bunga, Rahmat yang mulai curiga menambah kecepatan motornya dan saat itu pula OTK tadi juga mengejar motor Rahmat.
“dari jauh saya liat dari spion, dia langsung balap juga motornya. Pas mendekat, dia langsung hantam kepala ku” kata Rahmat
Saat itu, OTK menanyakan beberapa hal ke Rahmat termasuk identitasnya.
“mahasiswa ko, kenapa ko tutup jalan?” tanya OTK
Rahmat pun menjawab bahwa dirinya bukan mahasiswa tetapi salah satu warga di Bara-Baraya.
Saat ditanyai alasan memblokade jalan, Rahmat menjawab karena tidak ingin rumahnya digusur.
OTK tersebut kemudian mengatakan bahwa tanah yang dimaksud Rahmat dan warga Bara-Baraya lainnya, bukan tanah milik mereka.
“bukan tanah mu itu” kata OTK
Saat Rahmat hendak menanyakan identitas OTK tersebut, mereka langsung pergi.
Rahmat mengaku melihat OTK tersebut seperti sedang mengambil rekaman di seberang jalan.
Perlu diketahui bahwa Rahmat turut hadir pada saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Makassar pada 28 November 2022 dengan tuntutan Penolakan penggusuran atau eksekusi lahan Bara-Baraya.
Sementara itu, Heri selaku warga Bara-Baraya menduga kuat bahwa OTK tersebut merupakan orang-orang suruhan pihak lawan yang ingin melemahkan solidaritas perlawanan terhadap mafia tanah.
“kita tidak bisa memastikan siapa orang suruhan tersebut, apakah dia oknum preman atau oknum aparat” katanya
Namun Heri bersama warga dan Aliansi Bara-Baraya Bersatu memastikan bahwa solidaritas mereka tidak akan meredup menghadapi segala bentuk upaya intimidasi.
Reporter: Dirga