OPINI: Sahkan Aku Ditengah Malam yang Haram


Sumber: Dokumen Pribadi

Oleh: Muh. Alif Afdinal Adam*

MAKASSARBICARA.ID-Mengutip dari Film Murder On The Orient Express, salah satu pemeran bernama Kenneth Branagh sebagai Hercule Poirot mengatakan “Terkadang ada yang benar, terkadang ada yang salah” merupakan bentuk perkataan yang visioner yang senantiasa selalu melihat dari sudut pandang bijak dalam konteks idealis.

Sepertinya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang belum lama ini disahkan tidak memandang hal serupa.

Konteks Kebijakan yang dihasilkan merupakan hasil dari sebuah pengambilan kesimpulan yang akan melihat hukum-hukum moralitas serta etika dalam setiap pembatasannya, sehingga tidak sejalan dengan paradigma yang menjadi penggerak untuk mengesahkannya.

Apakah sang pengambil kebijakan hari ini melihat dari sisi hukum-hukum apa saja? Sementara landasan yang absurd, akan membuat kita menjadi abstraksi.

Ketika kita akan mengambil suatu kebijakan maka fungsi akal dan nurani kita akan berperan besar. Namun apakah hari ini mereka memiliki hal tersebut?

Mari kita renungkan secara ilmiah, maka ketika kita mengetahui adanya suatu ketimpangan di dalam pengesahan RKUHP, maka pastinya kita akan mengevaluasi hal tersebut.

RKUHP yang terkesan selalu dipaksakan agar diterima, di tengah banyak masyarakat yang menolak keberadaannya.

Al hasil produk hukum tersebut menuai perdebatan. Lalu siapa yang akan menampung akan hal ini? Pertanyaan-pertanyaan yang selalu dikorupsi sehingga tidak terdengar oleh pihak yang terkait didalamnya.

Sehingga pada momentum ‘tengah malam’ adalah jalan alternatif yang mereka pilih. Waktu dimana rakyat sedang tertidur lelap. 

Saat sedang menonton siaran Mata Najwa berjudul “Negeri Jenaka” menjadi obat bagi masyarakat ditengah banyaknya kelucuan yang dilakukan oleh negara.

Kondisi yang harus kita terima, dimana para perwakilan rakyat hingga pemimpin negara ini justru terus memproduksi hukum yang menindas rakyatnya sendiri.

Dalam situasi seperti ini, apakah rakyat salah menaruh pilihan? ataukah memang tidak ada yang mampu untuk menjalankan dinamika negara ini dengan mengedepankan keinginan rakyat.

Seruan politisi yang meminta rakyat harus cerdas dalam memandang RKUHP justru berakhir paradoks.

Ini terjadi karena negara belum mampu memberikan pendidikan yang layak.

Mereka dibatasi dengan pelarangan suatu ideologi yang katanya bertentangan dengan ideologi pancasila.

Negara terlalu memuncul sikap berlebihan kepada warganya sendiri. Padahal rakyat memiliki referensi tentang berbagai ideologi, pasti tahu tentang tata cara pengaktualisasinya.

Bagaimana tidak, ideologi yang dilarang ini bermula atas pandangan kaum Proletariat dimana rakyat melawan untuk menegakkan haknya.

Kemampuan ideologi tersebut menggalang kekuatan besar membuatnya dilarang untuk dikemukakan di muka umum.

Padahal kita menganut sistem negara demokrasi, tetapi para penjahat berdasi (koruptor) malah diberikan pemotongan hukuman.

Produk hukum yang disahkan di tengah gelapnya malam, akhirnya justru memberikan keistimewaan kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pemimpin negara sebagai simbol negara dijadikan haram untuk dihina, tapi kerja untuk memberikan kebebasan berpendapat tidak di kerja,kerja kerja!

Banyaknya masalah yang dapat ditimbulkan dari RKUHP membuktikan pihak yang mengesahkannya tidak memiliki kepekaan terhadap masukan publik.

Bukannya perbaikan, pengesahan RKUHP pada akhirnya malah memperkeruh produk hukum di negara ini sehingga menyebabkan banyak ketimpangan.

Pemerintah duduk santai, rakyat menderita.

Jadi, apakah semua yang dilarang adalah haram, apakah semua yang ditetapkan adalah halal?

Mari Tetap Tolak RKUHP

Penulis adalah Presiden BEM LP3I Makassar