MAKASSARBICARA.ID – Lingkungan akademik yang diisi para intelektual harusnya bisa menjamin rasa aman bagi peserta didiknya. Tapi ini tidak terjadi di Universitas Islam Makassar (UIM).
Kamis, 4 Mei 2023. Pihak keamanan kampus, dalam hal ini satpam berinisial S melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIM di depan Auditorium pada malam hari.
Keesokan harinya Jum’at, 5 Mei 2023. Dari keterangan yang diterima edunews.id, Rektorat mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Pemberhentian kepada pelaku sebagai Tim Keamanan.
Dilansir dari edunews.id, TKP terlihat minim penerangan dan nampak dipenuhi tumbuhan liar sehingga sarat akan dorongan melakukan tindak kejahatan.
Yang menjadi sorotan bukan ketegasan birokrasi kampus dalam menindaklanjut terduga pelaku, tetapi perhatian Rektorat terhadap mitigasi tindak pelecehan seksual dan tata ruang kampus.
Tentu ini menjadi pertanyaan terhadap tata ruang kampus. Mengapa ada tempat yang tidak terurus sehingga dibiarkan gelap dan sarat akan tindakan kejahatan.
Masih dilansir dari edunews.id, mahasiswa UIM menyesalkan tidak adanya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) padahal pelecehan seksual kerap terjadi di kampus.
Tentu ini menambah daftar nama-nama kampus yang tidak taat terhadap Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Rektorat UIM tentu tidak boleh abai dan perlu mengevaluasi ketat tata ruang serta mitigasi tindak pelecehan seksual di lingkup kampus.
Koresponden : Dirga