Pemerintahan Walikota Moh. Ramdhan Pomanto menerapkan berbagai inovasi di sektor pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik di Kota Makassar. Salah satu diantaranya adalah pelayanan publik sampai di lorong-lorong yang memudahkan akses layanan publik bagi warga kota Makassar khususnya yang berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan dan administrasi pencatatan sipil.
Hal mendasar dalam pelayanan publik yakni diselenggarakan dengan memperhatikan aspek-aspek penting yang menjadi indikator dalam pelayanan publik seperti murah (cheaper), cepat (faster) dan baik (better). Dengan dasar dan pertimbangan tersebut Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyelenggarakan pelayanan publik sampai ke ‘lorong-lorong’ demi memudahkan warga kota dalam mengakses layanan publik tersebut.
Sebagaimana yang diketahui bahwa aparatur negara adalah abdi masyarakat, ini benar-benar terwujud di Kota Makassar , tidak ada kata sulit bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Sistem pun dibuat dengan menutup celah terjadinya percaloan, tidak ada peluang bagi oknum, baik internal maupun eksternal untuk melakukan pungutan liar (pungli) atau korupsi, semua berjalan secara transparan disertai berbagai kemudahan.
Salah satu kemudahan yang disiapkan itu adalah dengan mengoperasikan pelayanan langsung, sepeda motor dimodifikasi untuk menjalankan sistem antar jemput berkas. Fasilitas ini disiagakan sebagai fungsi pelayanan langsung ke masyarakat yang disebut PELOR (Pelayanan Motor Lorong’ta).
Jika ada warga yang butuh pelayanan namun berhalangan untuk datang ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan terdekat, semua tetap dapat terlayani dengan baik, mereka cukup menghubungi call center yang telah disediakan, petugas motor pelayanan lorong pun langsung mendatangi warga sehingga tidak ada lagi warga yang menumpuk di loket-loket pelayanan atau bolak-balik menanyakan penyelesaian kepengurusan administrasinya.
Pelayanan Motor Lorong’ta merupakan satu dari sekian inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kota Makassar dan Kecamatan Rappocini adalah salah satu kecamatan yang sukses mengimplementasikan program inovasi tersebut.
Pada dasarnya, Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Moh. Ramdhan Pomanto sudah mengawal dengan baik berbagai inovasi dalam pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan akses terhadap layanan publik di Kota Makassar. Inovasi tersebut juga untuk efeksifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Akan tetapi, inovasi dan kemajuan aspek pelayanan publik di Kota Makassar juga harus didukung oleh seluruh pihak seperti DPRD Kota Makassar dan LSM dan/atau masyarakat sipil untuk tetap melakukan pengawasan secara eksternal terhadap kinerja pelayanan publik di Kota Makassar khususnya terkait Pelayanan Motor Lorong’ta (PELOR) agar keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas bisa semakin terwujud di Kota Makassar.
Penulis, Taufik Hdayat. Alumni Pasca sarjana Administrasi Publik Unismuh Makassar, Peneliti di Public Policy Network (Polinet) Makassar
Ilustrasi Gambar: Int