Pilu FEB UNM: Dekanat Lepas Tangan


MAKASSARBICARA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi demonstrasi di Lapangan FEB pada Jumat, 20 Januari 2023. Karena dianggap tidak transparan, BEM bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) mengangkat grand isu “Wujudkan FEB yang Transparan”.

Transparansi mekanisme verifikasi berkas Peninjauan UKT, kejelasan perpanjangan pembayaran UKT, perkuliahan luring, dan pemberian potongan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan menjadi tuntutan kepada Dekanat. Dialog menjadi respon yang diberikan Dekanat terhadap tuntutan massa aksi.

Massa aksi harus menelan kekecewaan lantaran dialog tidak berbuah hasil. Sebab pasca aksi, Dekanat dianggap tidak merealisasikan aspirasi mahasiswa. Pemotongan UKT yang tidak merata acap kali ditemukan. Meskipun mahasiswa, yang hanya memprogram mata kuliah Skripsi, memenuhi syarat aturan yang berlaku. Hal ini menjadi dugaan kuat Dekanat tidak objektif dalam menerapkan kebijakan.

Tanggal 24 Februari 2023. BEM FEB kembali mengawal permasalahan lewat dialog untuk meminta kejelasan.

Sayangnya, Dekanat FEB memilih lepas tangan dan mengembalikan masalah tersebut ke BEM lantaran tersinggung dengan ‘dugaan tidak objektif’ dari mahasiswa.

Padahal BEM sebagai representatif dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. Dekanat, sebagai pemangku kebijakan tertinggi di FEB, harusnya merespon secara ilmiah dan menyelesaikan masalah. Bukannya baper dan memilih lepas tangan.

BEM FEB sangat menyayangkan respon dari Dekanat. Termasuk sikap Dekanat yang menilai aksi demonstrasi mahasiswa adalah hal yang keliru. Seolah memperlihatkan kalau Dekanat tidak mencermati amanat Undang-Undang Dasar 1945. Terkhususnya Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Kejadian ini memperbanyak bukti sistem pendidikan tidak relevan dengan realitas hari ini.

Koresponden: Dirga