Oleh Taufik Hidayat*
Partai politik adalah satu-satunya organisasi sosial politik yang berhak untuk mengikuti kontestasi dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden. Partai politik merupakan organisasi yang dianggap mampu melakukan artikulasi dan agregasi urusan dan kepentingan rakyat dalam suatu negara yang bercorak demokrasi. Secara teoretis perlu kita ketahui bahwa diantara beberapa fungsinya, partai politik terutama berfungsi sebagai organisasi pencetak kader politik, rekrutmen kepemimpinan, sosialisasi pendidikan politik, penanganan konflik dalam masyarakat. Oleh karena itu, partai politik di Indonesia mestinya menerapkan beberapa fungsi utama tersebut secara nyata.
Akan tetapi, jika kita mengamati dinamika politik praktis di Indonesia kontemporer, peran partai politik justru tidak berjalan dengan baik, partai politik hanya dijadikan ‘kendaraan’ bagi kandidat calon pejabat publik untuk mengikuti kontestasi pemilu dan pemilukada. Sehingga, marwah dan jati diri partai politik tersebut tenggelam dan hanya dijadikan alat jangka pendek dalam pemenangan pesta demokrasi.
Mengamati dinamika politik tersebut, jika kita kaitkan dengan pesta demokrasi Pemilihan Walikota Makassar yang tidak lama lagi akan digelar, beberapa fenomena unik yang justru berbanding terbalik dengan apa yang semestinya. Pemilihan Walikota sebagaimana yang dijelaskan dalam konstitusi bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, hal tersebut berimplikasi bahwa pemilihan kepala daerah membuka ruang bagi jalur non partai politik untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemilihan Walikota Makassar memperlihatkan bahwa ada dua pasangan kandidat yakni Moh. Ramdhan Pomanto-Indira (petahana) yang memilih jalur independen (meskipun kemudian didukung oleh Partai Demokrat) dan Munafri Arifuddin- Rachmatika Dewi melalui jalur gabungan partai politik. Kedua pasangan kandidat tersebut memilih jalur yang berbeda, hal tersebut sebenarnya memperlihatkan bahwa partai politik tidak lagi mencerminkan suara rakyat. Mengapa demikian? Partai politik merupakan organisasi sosial politik yang berhak mengikuti kontestasi pemilukada akan tetapi tidak tercermin dalam mengartikulasikan dan mengagregasi suara rakyat, karena ternyata petahana Moh. Ramdhan Pomanto- Indira justru mendapatkan dukungan mayoritas suara rakyat melalui jalur independen/perseorangan.
‘Fenomena’ tersebut memperlihatkan secara nyata kepada kita bahwa partai politik di Makassar tidak lagi menjadi ampuh memberikan peran, tugas dan fungsinya sebagai organisasi pencetak kader politik yang baik, karena ternyata ada kandidat pasangan calon Walikota yang lahir dari jalur independen yang secara de facto dan de jure sebagian besar masyarakat menyatakan diri mendukung Moh. Ramdhan Pomanto-Indira untuk mengikuti kontestasi demokrasi lokal tersebut.
Oleh karena itu, melihat dinamika politik tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa Pilwali Makassar yang tidak lama lagi akan digelar tersebut, terdapat dua kubu pasangan yang akan bertarung dan akan dilihat hasilnya dibulan Juni mendatang, apakah Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih berasal dari jalur independen atau jalur partai politik. Jalur manakah yang merupakan suara rakyat yang sesungguhnya.
**Ilustrasi Gambar: Rakyatku.com