Makassarbicara.id, Makassar – Jajaran Redaksi media non profit makassarbicara.id mengapresiasi respons Dekan FIP UNM terkait larangan membawa makanan atau tentengan bagi mahasiswa yang hendak seminar/ujian di kampus.
Mewakili tim Redaksi, Akbar menekankan pentingnya simpati birokrasi kampus atas keluhan mahasiswa.
“Pihak kampus harus menyikapi aktivitas yang cenderung merugikan dan memberatkan mahasiswa, kita apresiasi respons Dekanat FIP UNM,” kata Akbar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2023) malam ini.
Kendati begitu, Akbar meminta Dekanat menjamin kenyamanan mahasiswa pasca larangan tersebut.
“Dekan harus memastikan tidak ada lagi dosen atau penguji yang protes, termasuk mengsanksi oknum yang mengintimidasi mahasiswa karena berani bicara dan melapor,” ujarnya.
Sebagai informasi, jajaran makassarbicara.id telah menerbitkan tulisan berjudul “Ragam Pungli di Kampus” yang ditulis oleh salah satu mahasiswa FIP UNM.
Tulisan tersebut memuat salah satunya aktivitas membawa makanan atau tentengan saat seminar atau ujian yang dinilai merugikan serta mengarah pada pungli.
Tulisan lalu diangkat dalam podcast dengan menghadirkan penulis.
Dua pekan pasca naskah dan podcast diunggah, pihak Dekanat FIP UNM mengeluarkan surat edaran melarang mahasiswa membawa makanan, tentengan, dan sejenisnya saat seminar atau ujian proposal.
Surat edaran bernomor 8163/UN36.4/KP/2023 ditandatangani Wakil Dekan 1 Bidang Akademik yang ditujukan kepada para Wakil Dekan dan Ketua Jurusan.
Adapun tulisan Ragam Pungli di Kampus dapat dibaca disini.
Podcast topik terkait dapat ditonton disini.
Mari mendukung advokasi publik lewat gerakan literasi dengan mensupport akun media sosial makassarbicara.id Akun resmi: Instagram | Youtube