Posts in tag

Perpu Ciptaker


Oleh Zulkifli* MAKASSARBICARA.ID – Langkah Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harus dilihat sebagai jalan pintas menggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski sebelumnya MK menetapkan UU Omnibus Law Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional bersyarat pada November 2021.  Padahal pemerintah masih mempunyai waktu untuk memperbaiki Undang-Undang tersebut melalui …