MAKASSABICARA.ID-Tahapan Mubes LK UNM ke XIX kini molor. Namun yang menjanggal adalah pendaftaran diperpanjang ‘hanya’ untuk Calon Anggota dan Ketua Umum Maperwa, sementara pendaftaran untuk posisi Presiden BEM.
Bakal calon Anggota Maperwa, Ketua Umum Maperwa, dan Presiden BEM masih belum juga diumumkan oleh Panitia Pelaksana Mubes LK UNM XIX sampai sekarang.
Padahal berdasarkan informasi dari akun Instagram @mubeslkunm_xix, seharusnya pengumuman disebarkan pada tanggal 19 Desember 2022.
Tahapan penyampaian hasil verifikasi berkas pun mengalami tiga kali penundaan.
Yakni di tanggal 20 Desember 2022, 21 Desember 2022, dan 22 Desember 2022.
Tidak hanya itu, seharusnya juga telah terlaksana kegiatan pembukaan mubes sekaligus pemaparan visi misi, orasi, dan debat para Calon Ketua Umum Maperwa dan Presiden BEM UNM pada tanggal 22 Desember 2022.
Pendaftaran bakal Calon Presiden BEM seharusnya satu rangkaian dengan Pendaftaran yang lainnya.
Akan tetapi, Panitia Pelaksana Mubes membuka kembali tahapan pendaftaran. hanya untuk Bakal Calon Anggota dan Ketua Umum Maperwa.
Dan tidak membuka pendaftaran kembali untuk Bakal Calon Presiden BEM UNM.
Penundaan-penundaan yang sudah tidak sesuai dengan tahapan awal ini kemudian menuai pertanyaan dari berbagai pihak.
Ada apa dengan LK UNM?
Sampai saat ini, Maperwa FBS (Fakultas Bahasa dan Sastra) dan Maperwa FIS-H (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum) telah menyatakan sikap untuk tidak terlibat dalam rangkaian pembentukan kembali Maperwa dan BEM Universitas.
Alasan tidak terlibat pun beragam. Mulai dari komunikasi horizontal yang tidak terjalin secara menyeluruh,Independensi Maperwa dan BEM Universitas di tengah-tengah kepentingan birokrasi (atau yang lainnya).
Sampai pada kriteria calon yang tidak sesuai dengan peraturan lembaga kemahasiswaan yang berlaku.